SANGGAU, FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Sektor Meliau menemukan sepuluh unit mesin dompeng saat menggelar penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin di wilayah Kecamatan Meliau pada Sabtu (6/6/2026).
Kapolsek Meliau Supar memimpin langsung operasi penyisiran lapangan berskala besar tersebut sejak pukul 07.00 WIB.
Kegiatan razia PETI di Meliau ini diawali dengan apel kesiapan pasukan untuk memberikan arahan terkait metode pendekatan preventif kepada masyarakat.
Petugas kepolisian langsung bergerak menuju sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas pertambangan ilegal berdasarkan laporan dari warga setempat.
Penyisiran petugas keamanan tersebut difokuskan pada tiga wilayah utama yakni Desa Pampang Dua, Desa Kuala Rosan, serta Desa Sungai Kembayau.
Dalam penyisiran di Dusun Tapang Selendang Desa Pampang Dua petugas menemukan dua unit mesin dompeng terbengkalai di pinggiran sungai.
Petugas kemudian melanjutkan operasi ke Dusun Kuala Rosan dan kembali mendapati tiga unit mesin pencari emas yang sedang tidak digunakan.
Beberapa unit peralatan tambang di lokasi tersebut bahkan terpantau masih dalam tahap perakitan di atas konstruksi lanting kayu.
Sementara itu petugas juga mendapati satu unit mesin di Dusun Sungai Kembayau dan empat unit mesin lainnya di wilayah Dusun Kerawang.
Seluruh peralatan pertambangan ilegal yang ditemukan oleh petugas tersebut terpantau dalam keadaan diam dan ditinggalkan oleh para pekerjanya.
Aparat kepolisian langsung mengambil langkah antisipasi dengan memasang spanduk larangan melakukan penambangan emas ilegal di setiap lokasi temuan.
Pemasangan peringatan tertulis ini menjadi langkah preventif aparat kepolisian untuk mencegah berlanjutnya aktivitas perusakan lingkungan oleh kelompok penambang liar.
Supar menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif selalu dikedepankan dalam menangani berbagai temuan selama razia PETI di Meliau berlangsung.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Kami mengajak pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh warga untuk bersama-sama menjaga wilayah Kecamatan Meliau dari aktivitas pertambangan ilegal,” ungkapnya.
(*Red)











