Daerah  

BMKG Resmi Cabut Peringatan Dini Tsunami Pasca-Gempa M 7,7

Pihak BMKG resmi mengakhiri peringatan dini tsunami untuk wilayah pesisir Sulawesi, Maluku Utara, dan Kalimantan Timur pada Senin (8/6/2026) siang./Dok. Ist

FAKTANASIONAL.NET – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mencabut peringatan dini tsunami yang sempat dikeluarkan pasca-gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Pantai Selatan Mindanao, Filipina, pada Senin (8/6/2026) pagi.

Pihak otoritas menyatakan bahwa ancaman gelombang tsunami akibat aktivitas seismik tersebut saat ini telah selesai.

“Peringatan dini TSUNAMI yang disebabkan oleh gempa mag:7.7, tanggal: 08-Jun-26 06:37:42 WIB, dinyatakan telah berakhir,” bunyi keterangan resmi BMKG yang dikutip dari akun media sosial X @infoBMKG, Senin (8/6/2026).

Baca Juga: Ancaman ‘Godzilla El Nino’ April 2026: BRIN dan BMKG Ingatkan Potensi Kemarau Ekstrem di Indonesia

Dengan dicabutnya peringatan tersebut, masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir dengan status ancaman Siaga maupun Waspada kini dipastikan dapat kembali beraktivitas secara normal.

Kendati demikian, BMKG tetap mengimbau warga untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gempa bumi susulan, serta hanya memercayai informasi resmi dari instansi berwenang.

Sebelumnya, guncangan hebat berpusat di wilayah Filipina tersebut sempat memicu kekhawatiran karena berpotensi menimbulkan gelombang tsunami di utara Indonesia.

BMKG bahkan sempat menetapkan status ancaman Siaga dan Waspada untuk wilayah pesisir Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, hingga Kalimantan Timur.