“Saya enggak terima uang ya. Ini enggak adil. Saya cuma pelaksana. Pimpinan saya berjenjang,” tegas Titin kepada awak media, memberikan indikasi kuat adanya instruksi sistematis di internal lembaga auditor negara tersebut. Sementara itu, Angga memilih untuk bungkam seribu bahasa saat dikerubungi oleh jurnalis.
Penahanan Titin dan Angga merupakan hasil pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pejabat teras Muara Enim. Bupati Muara Enim, Edison, dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani, saat ini juga tengah menjalani masa penahanan oleh KPK.
Keduanya terjerat dalam pusaran korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi untuk tahun anggaran 2025-2026. Fakta ini semakin mempertegas betapa mengakarnya praktik kotor dalam birokrasi pemerintahan daerah.
Guna mengurai benang kusut perkara ini, KPK menjadwalkan konferensi pers resmi untuk membeberkan kronologi dan konstruksi hukum secara komprehensif kepada publik.[dit]











