Hukum  

Bupati Langkat dan Timses Pilkada 2024 Ditetapkan Sebagai Tersanga Kasus Dugaan Suap Proyek

Achmad Taufik Husein mengemukakan Syah Afandin ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Tersangka YQB dititipkan di Rutan Polresta Medan, Sumut untuk sementara waktu.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Syah Afandin alias Ondim.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menangkap enam orang lainnya di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara. Mereka terdiri atas seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, dan lima orang dari pihak swasta.

KPK juga menyita uang tunai sekitar ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan suap proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat (Disdik Kabupaten Langkat) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat (Disperkim Kabupaten Langkat). (adm)

Exit mobile version