FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Sektor Manis Mata menangkap dua pemuda yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu di Manis Mata, Kabupaten Ketapang, pada Kamis (2/7/2026).
Kedua tersangka yang masing-masing berinisial MP (17) dan AA (20) tersebut ditangkap saat berada di sebuah kawasan sekolah di Desa Ratu Elok.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat setempat yang resah mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar lingkungan pendidikan tersebut.
“Kedua pelaku diamankan setelah petugas mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu di sebuah kawasan sekolahan di Desa Ratu Elok, setelah dilakukan penyelidikan dilapangan, petugas akhirnya mengamankan dua pemuda yaitu MP dan AA,” kata Kapolsek Manis Mata Meinardus, Senin (6/7/2026).
Proses penangkapan di lokasi kejadian sempat diwarnai ketegangan karena salah satu tersangka berusaha menghilangkan barang bukti dari incaran petugas.
Tersangka MP diketahui sempat membuang satu kantong klip plastik bening yang berisi serbuk kristal putih diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu.
Namun, aparat kepolisian yang bersiaga di lapangan bergerak cepat dan berhasil menemukan kembali barang terlarang yang sempat dibuang tersebut.
Penemuan barang bukti awal di lokasi kejadian mendorong penyidik untuk melakukan pengembangan kasus lebih lanjut terhadap para tersangka.
Interogasi intensif membuat tersangka MP akhirnya mengakui kepemilikan narkotika lain yang disembunyikan di tempat berbeda.
Tersangka mengaku masih menyimpan empat kantong klip plastik berisi sabu di dalam rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan awal.
Petugas kemudian mendatangi kediaman pelaku dan menemukan barang bukti tambahan beserta sejumlah perangkat isap narkotika yang disembunyikan secara rapi.
Total berat kotor barang bukti sabu yang berhasil disita oleh kepolisian dari tangan kedua tersangka mencapai 7,37 gram.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas maraknya peredaran sabu di Manis Mata yang mulai menyasar tempat umum.
Masyarakat setempat sangat mengkhawatirkan peredaran narkotika yang kini menjadikan kawasan sekolah sebagai tempat transaksi terselubung bagi para pengedar.
Kedua tersangka saat ini telah ditahan di rumah tahanan Markas Kepolisian Resor Ketapang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
(*Red)











