Opini  

Brankas Cipete, Duit Segunung, Tersangka Nol

Brankas Cipete, Duit Segunung, Tersangka Nol/(Foto: Ilustrasi)

Belum reda kegaduhan itu, panggung bergeser ke Jawa Tengah. Beredar surat Bidpropam Polda Jawa Tengah yang mengingatkan personel Polri agar tidak memenuhi panggilan Kejaksaan tanpa mekanisme pendampingan sesuai prosedur. Surat tersebut juga meminta pendataan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola anggota Polri maupun keluarganya serta mengatur mekanisme bila anggota diperiksa oleh Kejaksaan. Kabid Humas Polda Jawa Tengah menegaskan surat itu hanyalah pengingat administrasi dan bukan bentuk penolakan terhadap proses hukum. Namun media sosial telanjur menganggapnya sebagai babak baru dari pertarungan yang jauh lebih besar.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung sedang mengusut dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional yang telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk dua purnawirawan Polri, yakni Irjen (Purn) Sony Sonjaya dan Brigjen Lalu Muhammad Iwan. Sementara Polri membongkar dugaan korupsi dalam perkara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Dua institusi penegak hukum sama-sama menyatakan bekerja sesuai kewenangan masing-masing. Namun di mata publik, dua jalur penegakan hukum itu tampak berjalan bersamaan dengan tensi yang terus meningkat.

Kini, babak terbaru kembali mengguncang. Beredar laporan media, Presiden Prabowo Subianto meminta Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri secara jentelmen agar persoalan yang berkembang tidak semakin memperkeruh keadaan. Hingga artikel ini ditulis, rumah Febrie masih dijaga personel TNI sebagaimana mekanisme pengamanan yang telah dijelaskan sebelumnya. Sementara itu, beredar pula kabar bahwa pihak Kejaksaan Agung tengah menyiapkan langkah counter attack terhadap perkembangan perkara tersebut. Namun, informasi mengenai langkah tersebut belum memperoleh konfirmasi resmi dari Kejaksaan Agung sehingga masih harus dipandang sebagai informasi yang belum terverifikasi.

Pada akhirnya, rakyat tidak sedang menikmati tumpukan uang, emas, atau parade barang bukti. Yang mereka tunggu hanyalah satu hal sederhana: kepastian hukum. Bila memang ada pihak yang bersalah, proses hingga tuntas tanpa pandang bulu. Bila tidak ada, jelaskan kepada publik dengan terang benderang. Jangan biarkan negeri ini dikenang sebagai republik yang paling piawai membuat teaser, trailer, spoiler, konferensi pers, dan plot twist, tetapi selalu lupa menayangkan akhir ceritanya.

Penulis: Rosadi Jamani (Jurnalis Senior, Ketua Satu Pena Kalbar)