Koper tersebut tampak menonjol di antara perlengkapan lainnya. Setelah diperhatikan dengan saksama, pada koper tersebut tertera label bertuliskan “BAP dan Mindik LP01 dan LP02”.
Hingga saat ini, pihak kepolisian maupun tim penyidik belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan kedatangan mereka.
Mereka memilih untuk bungkam saat dicecar pertanyaan oleh para pewarta mengenai apakah kunjungan ini berkaitan langsung dengan pelimpahan berkas dalam tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Kendati minim pernyataan, koper yang dibawa tersebut menjadi indikator kuat adanya progres signifikan dalam penyidikan gabungan ini.
Keberadaan label BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan Mindik (Administrasi Penyidikan) pada koper tersebut mengisyaratkan bahwa berkas-berkas penting telah diserahkan untuk proses lebih lanjut.
Publik kini tengah menunggu konfirmasi resmi mengenai keterkaitan koper pink tersebut dengan pengembangan kasus yang tengah bergulir di Gedung Bundar.[dit]









