Soroti Danantara dan Regulasi Sumber Daya Alam
Dalam laporannya, S&P menyoroti langkah restrukturisasi BUMN melalui pembentukan Danantara serta PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Konsolidasi ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dan ekspor dengan menekan praktik under invoicing serta transfer pricing.
Namun, lembaga pemeringkat tersebut juga mengingatkan bahwa maraknya kebijakan baru di sektor sumber daya alam—seperti kuota produksi, kewajiban devisa hasil ekspor (DHE), dan tata kelola izin tambang—berpotensi memengaruhi iklim investasi jika tidak diimplementasikan dengan baik. Meski begitu, pemerintah dinilai cukup fleksibel dalam merespons masukan dari para pelaku industri.
Pengelolaan Defisit dan Efisiensi Belanja Negara
S&P memperkirakan produk domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia akan naik tipis menjadi US$5.200 tahun ini dari US$5.100 pada 2025.
Lambatnya pertumbuhan ini dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar rupiah.
Meskipun belanja subsidi energi meningkat, defisit APBN diperkirakan tetap terjaga di bawah batas aman 3 persen terhadap PDB.
Untuk menjaga ruang fiskal, pemerintah diperkirakan akan memangkas anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekitar sepertiga dari rencana awal yang di atas Rp300 triliun, melalui penyesuaian desain program dan peningkatan efisiensi pengawasan.
Di sisi lain, pendapatan negara tumbuh 21 persen pada semester I 2026 yang didorong oleh perbaikan administrasi perpajakan serta peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor sumber daya alam.
Utang pemerintah bersih diproyeksikan naik tipis ke angka 37,4 persen terhadap PDB pada akhir 2029.
Sementara itu, independensi Bank Indonesia (BI) dalam mengelola kebijakan moneter dinilai tetap kuat.
Langkah agresif BI menaikkan suku bunga pada Juni 2026 dipandang sebagai bukti komitmen kuat otoritas moneter dalam meredam tekanan terhadap rupiah.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Turun Gunung Sidak DJPb: Jaga Likuiditas di Tengah Defisit APBN Rp164 Triliun











