Menanggapi permohonan pengalihan penahanan yang diajukan pihak kuasa hukum, Majelis Hakim memberikan jawaban tegas.
Jakim menyatakan bahwa dokumen medis yang dilampirkan sebelumnya belum mencukupi karena hanya berupa izin berobat sementara, bukan rujukan resmi untuk rawat inap.
Hakim Ketua menegaskan bahwa prosedur standar operasional (SOP) pengadilan memerlukan rujukan resmi dari dokter Lapas yang menyatakan secara spesifik kebutuhan rawat inap terdakwa.
Hakim kemudian meminta pihak kuasa hukum untuk segera memperbarui dokumen medis tersebut agar dapat dipertimbangkan dalam persidangan selanjutnya.
Sebagai informasi, Richard Lee saat ini menjadi terdakwa atas kasus dugaan peredaran produk skincare yang tidak memenuhi standar keamanan, menyusul laporan dari pihak terkait mengenai kandungan produk DNA Salmon dan White Tomato miliknya.
Proses hukum terus bergulir sembari menantikan pemenuhan syarat medis yang diminta oleh pengadilan.[dit]









