Hukum  

6 dari 12 Perkara Sudah dengan Denda 767 Miliar Rupiah Diputus KPPU Sampai Juni 2026

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan sebanyak enam perkara dari 12 perkara telah diputuskannnya dengan sanksi denda sebesar Rp767 miliar sampai Juni 2026.

“Dari enam perkara yang telah selesai ditangani, satu di antaranya tidak terbukti setelah dilakukan penanganan. Sementara total terlapor dari enam perkara tersebut mencapai 110 orang,” kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur di Jakarta pada Rabu (16/7/2026).

Dari awal tahun hingga akhir Juni 2026 KPPU menangani sebanyak 12 kasus dengan enam kasus telah selesai ditangani dan enam lainnya masih dalam proses.

Kemudian, enam perkara yang telah selesai ditangani, satu di antaranya tidak terbukti setelah dilakukan penanganan. Sementara total terlapor dari enam perkara tersebut mencapai 110 orang.

Deswin Nur mengemukakan untuk perkara yang ditangani KPPU seperti melanggar Pasal 5 UU nomor 5 Tahun 1999 tentang melarang pelaku usaha membuat perjanjian dengan pesaing untuk menetapkan barang atau jasa.