Dukung Pembatasan Gawai di Sekolah, Menkomdigi Tegaskan Pentingnya Proteksi Anak di Ruang Digital

Menkomdigi Meutya Hafid - Menkomdigi mendukung penuh aturan pembatasan gawai di sekolah guna menekan risiko adiksi dan paparan konten berbahaya pada anak./Dok. Ist.

Pentingnya Edukasi Literasi Digital dan Komitmen Platform

Selain pembatasan fisik, Meutya menilai penguatan literasi digital harus diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan sejak usia sekolah.

Pembekalan kemampuan ini menjadi tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan (stakeholder) di sektor perlindungan anak.

“Melihat betapa mudah dan cepatnya akses di ruang digital, anak-anak perlu dibekali kemampuan mengenali disinformasi dan konten berbahaya, menjaga keamanan data pribadi serta etika di ruang digital, hingga menggunakan teknologi secara produktif,” tambahnya.

Di sisi lain, Menkomdigi juga menuntut komitmen nyata dari para penyedia platform digital untuk memastikan ekosistem mereka aman bagi anak-anak Indonesia, tanpa mengurangi fungsi positif teknologi sebagai sarana penunjang pembelajaran.

Ia menegaskan bahwa upaya ini tidak bisa dibebankan secara sepihak kepada guru atau orang tua saja. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku ekosistem digital, dan masyarakat luas.

“Perlindungan anak di ruang digital tidak dapat hanya mengandalkan pengawasan orang tua maupun sekolah, tetapi membutuhkan tata kelola digital nasional yang lebih kuat,” pungkasnya.

Baca Juga: Pria 42 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Parindu