Opini  

Riset Drone Emprit Kukuhkan Posisi Polri dalam Kepercayaan dan Dukungan Publik

DATA percakapan digital kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah selama 8–14 Juli 2026 memperlihatkan bahwa kemarahan publik bukan diarahkan kepada keberanian Polri membongkar perkara.

Kemarahan publik tertuju terutama kepada dugaan korupsi di lingkungan penegak hukum, keterlibatan TNI dalam penjagaan rumah pribadi, ketertutupan Kejaksaan Agung, serta kekhawatiran bahwa penyerahan penyidikan akan menghentikan pengungkapan yang telah dibuka oleh Polri.

Karena itu, temuan 70 persen sentimen negatif dalam 85.951 mention media sosial tidak boleh dipelintir menjadi ketidakpercayaan terhadap Polri.

Pemisahan objek sentimen justru menunjukkan Polri memperoleh apresiasi kuat ketika berani menggeledah 13 lokasi, membuka brankas, menyita uang dan emas senilai sekitar Rp476 miliar, memeriksa saksi, serta menetapkan Febrie sebagai tersangka.

Puncak sentimen positif terjadi pada 9 Juli 2026 dengan 3.542 mention, bertepatan dengan terbukanya temuan 74 kilogram emas batangan, US$4.767.300, SGD14.083.800, uang tunai, dokumen, dan barang bukti lain.

Drone Emprit mencatat sentimen positif tersebut dipicu harapan publik agar tindakan saling membongkar perkara korupsi di tingkat elite membawa manfaat nyata bagi pemberantasan korupsi.

Fakta ini menempatkan Kortas Tipikor Polri sebagai institusi yang berhasil mengubah dugaan yang sebelumnya beredar di ruang gelap menjadi tindakan penyidikan, lokasi penggeledahan, barang bukti fisik, rangkaian saksi, dan penetapan tersangka yang dapat diuji melalui hukum acara.

Sebaliknya, puncak sentimen negatif pada 10 Juli 2026 yang mencapai 17.480 mention lebih banyak dipicu kecaman terhadap dugaan perlindungan kepada Febrie, kritik terhadap penjagaan rumah pribadinya oleh personel TNI bersenjata, ketidaktransparanan Kejaksaan Agung, serta anggapan bahwa korupsi telah mengakar di dalam lembaga penegak hukum.

Empat klaster negatif yang dipetakan Drone Emprit tidak menempatkan penggeledahan dan penyitaan oleh Polri sebagai sumber utama kemarahan.

Tindakan Polri justru menjadi alasan publik mengetahui adanya brankas rahasia, tujuh koper, puluhan kilogram emas, uang dalam berbagai mata uang, serta hubungan aset tersebut dengan rumah pribadi yang kemudian diakui Febrie.

Pembacaan yang jujur terhadap data harus membedakan sentimen terhadap kasus, tersangka, institusi asal tersangka, keterlibatan aparat lain, dan penyidik yang membongkar perkara.

Satu unggahan bernada marah terhadap temuan Rp476 miliar dapat mengandung dua posisi sekaligus: kecaman terhadap dugaan korupsi dan apresiasi kepada polisi yang menemukannya.

Menggabungkan seluruh emosi negatif menjadi penilaian negatif terhadap semua institusi akan menghapus objek kemarahan dan menghasilkan kesimpulan yang menyesatkan.

Mention juga bukan jumlah orang, pengguna media sosial bukan representasi seluruh penduduk, dan persentasenya tidak dapat diubah menjadi klaim bahwa 70 persen rakyat tidak mempercayai Polri.

Modal kepercayaan terhadap Polri mulai menghadapi ujian setelah penyidikan diserahkan kepada Kejaksaan Agung, institusi tempat Febrie sebelumnya memimpin bidang pidana khusus.