Kedatangannya hari ini merupkan yang ketiga kali Sudirman Said diperiksa terkait perkara itu. Sebelumnya, dia pernah diperiksa pada Selasa (23/13/2025) dan Senin (19/1/2026).
Kejagung memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus itu.
Berikut daftar tujuh tersangka kasus dugaan korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral) 2008-2015:
1. BBG, selaku Manajer Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga di PT Pertamina;
2. AGS, selaku Head of Trading Pertamina Energy Services atau PES tahun 2012-2014;
3. MLY, selaku Senior Trader Petral tahun 2009-2015;
4. NRD;
5. TFK, selaku VP ISC pada PT Pertamina;
6. MRC, Beneficial Owner dari beberapa perusahaan yang mengikuti tender;
7 IRW, selaku Direktur dari perusahaan-perusahaan milik MRC. (adm)











