Lolos Pemeriksaan Kopilot Malaysia Airlines di Bandara Kuala Lumpur, AKPS Malaysia: Tidak Kompromi Kalau Ada Keterlibatan Orang Dalam

FAKTANASIONAL.NET – Otoritas Malaysia menyatakan kopilot Malaysia Airlines yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Bandara Soetta), Tangerang akibat diduga menyelundupkan narkoba telah melalui seluruh proses pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur/KLIA (Bandara Kuala Lumpur) sebelum terbang ke Indonesia.

Direktur Jenderal Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS), Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan pilot Mohd Saufi bin Othman (39) telah menjalani prosedur pemeriksaan sesuai ketentuan sebelum menaiki pesawat pada 28 Juli 2026.

AKPS tidak terlibat dalam proses pemeriksaan bagasi dan tanggung jawab soal itu di KLIA berada di bawah Keamanan Penerbangan (atau AVSEC yang berada di bawah Malaysia Airports).

“Saya dapat memastikan bahwa petugas dari berbagai instansi di bawah AKPS, termasuk Departemen Bea Cukai, tidak terlibat dalam proses pemeriksaan bagasi menggunakan pemindai sinar-X di KLIA,” katanya pada Selasa (4/8/2026).

“Karena itu, bagasinya lolos pemeriksaan. Kami sedang menunggu tanggapan dari polisi agar kami dapat mempelajari bagaimana ia lolos pemeriksaan tanpa terdeteksi.”

Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain mengemukakan sistem pemeriksaan menggabungkan artificial intelligence/AI (kecerdasan buatan) dengan penilaian manusia.

“Pemindai akan secara otomatis menetapkan tingkat risiko sebelum petugas keamanan menentukan apakah pemeriksaan tambahan diperlukan,” ujarnya.

“Sistem ini menggunakan AI sampai batas tertentu tetapi tidak seperti yang dilihat orang di televisi. Sistem ini masih membutuhkan penilaian operator. AI membantu prosesnya tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan petugas skrining.”

Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain mengutarakan bagasi tersebut tidak memicu klasifikasi risiko yang lebih tinggi, petugas bertindak sesuai dengan prosedur operasi standar yang ada tanpa melakukan skrining sekunder.

Narkoba mungkin disembunyikan sedemikian rupa sehingga pemindai tidak akan mendeteksinya.