FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dalam rangkaian penggeledahan, penyidik menemukan logam mulia emas seberat 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta dari rumah seorang pemeriksa pajak di Malang.
Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis pada Kamis (13/8), sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.
“Penyidik juga mengamankan barang bukti di rumah Pemeriksa Pajak di Malang dalam bentuk logam mulia emas seberat 1,3 kg dan uang tunai senilai Rp100 juta,” ujar Budi.
Selain rumah pemeriksa pajak di Malang, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah Pajak Surakarta serta sejumlah lokasi di Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang. Tindakan tersebut berlangsung pada 11 dan 12 Agustus 2026.










