Di ruang publik, persoalan hukum ini juga berkembang menjadi perang argumentasi. Praktisi hukum ikut memberikan pandangan, sementara masyarakat menjadi komentator dadakan.
Ada yang yakin dokumen tersebut asli. Ada yang mempertanyakan keasliannya. Ada pula yang mungkin sebenarnya hanya ingin tahu kapan serial ini tamat.
Namun, justru di sinilah kita perlu berhati-hati.
Perkara hukum tidak semestinya ditentukan oleh siapa yang paling keras berbicara, paling terkenal, atau paling piawai membuat tantangan. Kebenaran hukum harus diuji melalui bukti dan mekanisme yang berlaku.
Kalau memang ada dokumen yang dinilai palsu, buktikan dengan alat bukti yang sah. Jika tuduhan tidak terbukti, tentu ada konsekuensi hukum dan moral yang harus dihormati.
Sebaliknya, jika prosedur hukum memang dilanggar, mekanisme hukum juga harus memberikan ruang untuk mengujinya.
Jangan sampai publik akhirnya mendapatkan kesan bahwa hukum hanya menjadi panggung adu keberanian.
Jangan Jadikan Pengadilan sebagai Ring Tinju
Yang paling penting dari kasus ini sebenarnya bukan siapa yang lebih galak menantang.
Jokowi boleh mengatakan siap membawa dokumen asli. Roy Suryo boleh menggunakan hak hukum yang tersedia. Semua pihak boleh menyampaikan argumentasi sepanjang berada dalam koridor hukum.
Tetapi pada akhirnya, pengadilan bukan tempat untuk mencari siapa yang paling jago membuat pernyataan.
Pengadilan adalah tempat menguji fakta.
Karena itu, publik sebaiknya tidak buru-buru menjadi hakim sebelum proses hukum selesai. Jangan pula menganggap sebuah tuduhan otomatis benar hanya karena disampaikan berulang-ulang. Sebaliknya, jangan menganggap sebuah bantahan otomatis menyelesaikan persoalan.
Ada satu prinsip sederhana yang seharusnya berlaku: bukti berbicara lebih keras daripada tantangan.
Kalau memang asli, tunjukkan dan buktikan secara hukum. Kalau memang palsu, buktikan pula melalui mekanisme hukum yang sah.
Sebab kalau setiap perkara diselesaikan dengan saling tantang, lama-lama pengadilan tidak ubahnya arena tinju. Bedanya, di sini yang dipukul bukan lawan, melainkan argumen.
Dan yang seharusnya menjadi juara bukan Jokowi, bukan Roy Suryo, bukan siapa pun yang paling keras bersuara.
Juara sebenarnya adalah kebenaran yang dapat dibuktikan secara hukum.[dit]











