Hukum  

KPK Sita Rumah dan Mobil Vinna Ledy, PKB Tegaskan Hormati Proses Hukum

Penyidik KPK resmi menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap di lingkungan DJBC Kemenkeu, Kamis (23/7/2026)./(Ist)

Selain kendaraan, penyidik juga menyita sebuah rumah mewah milik Vinna Ledy yang berada di Jakarta Selatan.

“Aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik Saudari VLA, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (1/9/2026), dikutip dari detikNews.

“Rumah tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Penyitaan dilakukan karena aset dimaksud diduga memiliki keterkaitan dengan perkara,” tambahnya.

Budi mengatakan rumah tersebut juga diduga berasal dari pemberian pihak swasta kepada Vinna Ledy. KPK masih mendalami tujuan serta hubungan pemberian aset itu dengan perkara korupsi yang sedang ditangani.

“Penyidik selanjutnya akan mendalami lebih lanjut nexus atau hubungan antara dugaan pemberian aset dari pihak swasta kepada Saudari VLA, dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang disidik,” imbuh Budi.

Penyitaan aset menjadi bagian dari proses penyidikan KPK untuk mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.[dit]