“Yang pasti sekarang prosesnya sudah masuk pada fase pokok perkara kembali. Karena kemarin praperadilan sudah selesai, sekarang masuk pada fase pokok perkara kembali dan sebagai penghormatan terhadap proses hukum, maka tentu nanti Pak FA hadir dan akan memberikan keterangan,” imbuh Febri.
Pada hari yang sama, penyidik Kejagung juga memeriksa saksi dari pihak perbankan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri alur transaksi yang berkaitan dengan Febrie.
Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan pemeriksaan perbankan menjadi bagian dari penyidikan TPPU.
“Tentunya (pemeriksaan) bagian dari TPPU-nya juga. Apakah ini ada transaksi-transaksi, seperti itu, terhadap pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya dengan perkara ini,” kata Anang.
Anang menambahkan, pemeriksaan juga berkaitan dengan dokumen yang ditemukan penyidik. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara rinci bukti apa saja yang akan dikonfirmasi, termasuk mengenai kemungkinan rekening Febrie yang disita.
“Saya tidak tahu persis. Yang jelas, dokumen yang terkait dengan dugaan dalam perkaranya itu,” imbuhnya.[dit]











