Karena berlangsung perlahan, ia mudah kehilangan perhatian.
Dan karena kehilangan perhatian, tekanan untuk menyelesaikannya secara mendasar juga dapat ikut melemah.
Persoalan Kalimantan sebenarnya bukan hanya soal asap.
Ini tentang hubungan pusat dan daerah.
Selama bertahun-tahun, banyak keputusan strategis mengenai sumber daya alam, tata kelola lahan, perkebunan, kehutanan, dan lingkungan berada dalam jaringan kewenangan yang melibatkan pemerintah pusat maupun daerah.
Karena itu, terlalu mudah jika persoalan karhutla hanya dikembalikan kepada masyarakat di daerah seolah mereka sekadar penonton dari persoalan yang terjadi di tanah mereka sendiri.
Pusat tidak boleh hanya datang membawa pesawat ketika api membesar.
Pusat juga harus hadir ketika persoalan belum menjadi berita.
Pusat tidak cukup mengirim pasukan pemadam ketika asap sudah menutup langit.
Pusat harus memastikan sistem pencegahan bekerja sebelum masyarakat kehilangan kualitas udara.
Dan pusat tidak boleh mengukur keberhasilan hanya dari jumlah hektare yang berhasil dipadamkan.
Ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak kebakaran yang berhasil dicegah, berapa banyak masyarakat yang terlindungi, dan apakah pola bencana yang sama terus berulang atau mulai diputus.
Sebab negara yang hanya sibuk memadamkan api tetapi gagal memutus siklus kebakaran akan terus menjadi pemadam kebakaran bagi masalah yang seharusnya bisa dicegah.
Kalimantan tidak meminta Jakarta untuk merasa kasihan.
Yang diminta jauh lebih sederhana: jangan gunakan jarak sebagai alasan untuk membedakan tingkat kepedulian.
Jakarta bukan Indonesia sendirian.
Indonesia juga bukan hanya apa yang terlihat dari gedung-gedung pemerintahan, ruang konferensi pers, dan layar televisi nasional.
Indonesia juga ada di tengah hutan Kalimantan.
Di desa-desa yang jauh dari kamera.
Di sekolah-sekolah yang anak-anaknya harus belajar ketika kualitas udara memburuk.
Di rumah-rumah warga yang setiap hari membuka pintu dan menemukan langit berwarna abu-abu.
Maka jika Jakarta berasap lalu negara bergerak cepat, jangan dipersoalkan kecepatannya.
Pertahankan.
Tetapi standar itu harus berlaku di Kalimantan.
Berlaku di Sumatera.
Berlaku di Papua.
Berlaku di mana pun rakyat Indonesia membutuhkan perlindungan.
Sebab negara tidak boleh memiliki kecepatan berdasarkan jarak.
Jangan sampai pusat baru benar-benar merasa krisis ketika asap sudah mencapai halaman kekuasaan.
Kalimantan sudah lama menghirup asap.
Yang dibutuhkan bukan sekadar pemadaman ketika api membesar, melainkan keberanian negara untuk bertanya mengapa api terus kembali.
Dan jika pertanyaan itu terus dihindari, maka persoalannya bukan lagi sekadar siapa yang menyalakan api.
Persoalannya adalah mengapa sistem negara belum cukup kuat untuk memastikan rakyat tidak terus-menerus dipaksa menghirup akibatnya.
Kalimantan bukan wilayah yang boleh diingat hanya ketika terbakar.
Kalimantan adalah bagian dari republik.
Dan kalau republik memang satu, maka urgensi keselamatan rakyat tidak boleh mengenal ibu kota dan daerah pinggiran.[dit]











