Hukum  

Asisten Ridwan Kamil dan Pejabat Pengadaan Bank BJB Diperiksa KPK

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu (30/9/2026), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, terdapat dua saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam perkara tersebut.

“Untuk hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).

Kedua saksi yang dipanggil yakni Reja Muhammad Yusuf Tojiri selaku Group Head Pengadaan Divisi Umum Bank BJB Pusat.