“Diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” jelas Budi lebih lanjut.
Sebelum digiring ke ibu kota, pihak-pihak yang terjaring di Klaten sempat dimintai keterangan awal di Mapolres Klaten. Sementara itu, pihak lainnya yang ditangkap terpisah di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih.
Budi menambahkan, sampai Jumat pagi, tercatat ada 10 orang yang tengah menjalani pemeriksaan intensif, yang terdiri dari sembilan orang boyongan Klaten dan satu orang dari penangkapan di Jakarta.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan estimasi nilai mencapai Rp1,9 miliar. Keberadaan drum atau tong plastik biru yang dibawa penyidik diyakini menjadi wadah penampungan uang dugaan su tersebut.
“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar 1,9 miliar. Kemudian tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” pungkas Budi.[sak]









