FAKTANASIONAL.NET – Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, terpantau mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat pagi (16/10/2026). Kehadirannya ini guna memenuhi agenda pemeriksaan lanjutan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Klaten, Jawa Tengah.
Dengan mengenakan topi hitam, kacamata, serta masker putih, Hamenang tiba sekitar pukul 07.00 WIB. Politikus dari partai PDI Perjuangan tersebut memilih bungkam dan langsung melangkah masuk ke area lobi di bawah pengawalan ketat petugas lembaga antirasuah.
Selain kehadiran sang kepala daerah, sorotan juga tertuju pada seorang penyidik KPK yang tampak menenteng sebuah drum plastik berwarna biru. Wadah tersebut disinyalir difungsikan untuk menyimpan uang yang berkaitan langsung dengan kasus yang sedang ditangani.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menerangkan bahwa pihaknya memberangkatkan sembilan orang terperiksa dari Klaten menuju Jakarta menggunakan moda transportasi kereta pada Kamis malam. Rombongan tersebut tiba di Gedung KPK pada Jumat pagi, di mana di dalamnya turut serta Bupati Klaten bersama Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah.
“Sembilan orang di antaranya dibawa tadi malam berangkat dari Klaten menggunakan kereta dan pagi ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 07.00. Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, di antaranya adalah Bupati Klaten dan juga Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah,” ungkap Budi lewat keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, KPK melancarkan OTT di kawasan Kabupaten Klaten serta Jakarta pada hari Kamis (15/10/2026) dan berhasil mencokok total 20 orang. Operasi senyap ini berpusat pada dugaan penyerahan dana dari bupati kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seputar proses audit.
“Dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit,” sambung Budi.
Di samping itu, penyidik pun tengah mendalami aliran uang lain yang diduga diterima oleh penyelenggara negara. Ruang lingkup pendalaman mencakup sektor pengadaan barang dan jasa, pengurusan izin, hingga setoran dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).










