JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak tegas segala bentuk premanisme dalam pengumpulan Tunjangan Hari Raya (THR).
Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno dalam rilis yang dipublish Diskominfotik DKI Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Wagub Rano meyatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik yang mengarah pada premanisme atau pemaksaan dalam pengumpulan dana tersebut.
“Kalau ada laporan terkait pemaksaan atau tindakan yang meresahkan warga, kami akan tindak tegas. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Wagub Rano.
Wagub Rano menambahkan, secara budaya, tradisi memberikan THR kepada petugas keamanan dan kebersihan yang telah berjasa bagi lingkungan merupakan hal wajar dan sudah lama terjadi.











