Hukum  

Komisi XIII DPR Usut Dugaan Dugem dan Pesta Narkoba 14 Napi di Rutan Sialang Bungkuk

Ilustrasi Narkoba/(pixabay)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kasus 14 orang narapidana yang terlibat dugem dan pesta narkoba di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, menuai kecaman publik dan tindak lanjut cepat dari DPR.

Ketua Komisi XIII Willy Aditya menyatakan bahwa pemanggilan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto beserta jajarannya diperlukan untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas sistem pengelolaan lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Willy menegaskan bahwa komisi tidak hanya akan berfokus pada pencopotan Kepala Rutan, tetapi juga menelusuri akar masalah yang menyebabkan pelonggaran aturan.

“Kita perlu ungkap mengapa warga binaan bisa mengakses narkoba dan menggelar dugem. Apakah ada kelemahan pada aspek kesejahteraan petugas atau kelengkapan sarana pengawasan?” ujarnya, 17/4/2025.

Evaluasi ini mencakup kapasitas lapas, standar fasilitas, prosedur penggeledahan, hingga asesmen psikologis terhadap narapidana.

Pemanggilan Agus Andrianto nantinya akan membahas catatan Komisi XIII terkait manajemen rutan, termasuk kapasitas overkapasitas, kebijakan asimilasi, dan kesejahteraan petugas.