JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pendakwah kondang Khalid Basalamah untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama RI pada Senin, 23 Juni 2025.
Sebagai saksi, Khalid menunjukkan sikap kooperatif dan membantu penyidik dengan menyampaikan informasi lengkap seputar perkara ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Khalid Basalamah sangat membantu tim penyelidik dengan memberikan data dan pengetahuan yang relevan.
Meskipun kasus ini belum resmi naik ke tahap penyidikan, KPK terus menggali bukti untuk memperkuat dugaan korupsi kuota haji. Budi menegaskan pentingnya sikap kooperatif dari semua pihak yang dipanggil agar proses hukum dapat berjalan efektif.
Sejak Juli–Agustus 2024, terdapat lima laporan pengaduan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan organisasi pemuda, terkait alokasi kuota haji khusus.











