JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2024. Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, bersama Deputi Keuangan BPKH, Irwanto, hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK, dilansir pada 6 September 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pemeriksaan berfokus pada fungsi BPKH dalam mengelola dana haji serta proses pencairan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024. “Saksi nomor 1 dan 2 didalami terkait proses pencairan BPIH untuk jamaah haji tahun 2024,” ujarnya.










