Beban APBN Terungkap: Menkeu Beberkan Harga Asli Pertalite dan LPG 3 Kg

Subsidi LPG 3 Kg Satu Harga/(ilustrasi)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sebuah fakta penting mengenai harga energi di Indonesia. Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, ia menyatakan bahwa harga jual eceran untuk Bahan Bakar Minyak (BBM), tarif listrik, dan LPG 3 kg yang dibayar oleh masyarakat saat ini masih berada jauh di bawah harga keekonomian atau harga aslinya. Pemerintah secara aktif menanggung selisih harga tersebut melalui alokasi dana subsidi dan kompensasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.

Purbaya memberikan contoh konkret untuk menggambarkan besarnya subsidi. Harga asli Pertalite seharusnya mencapai Rp11.700 per liter, namun dijual Rp10.000, artinya pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp1.700 atau 15%. Untuk solar, selisihnya lebih besar; dari harga asli Rp11.950 per liter, masyarakat hanya membayar Rp6.800, dengan subsidi pemerintah mencapai Rp5.150 atau 43%. Subsidi yang paling signifikan terdapat pada LPG 3 kg. Dengan harga keekonomian mencapai Rp42.750 per tabung, pemerintah memberikan subsidi sebesar 70% atau sekitar Rp30.000, sehingga harga di tingkat agen penyalur bisa ditekan menjadi sekitar Rp12.750 per tabung, dilansir dari berbagai sumber pada 1 Oktober 2025.