KPK Sita Jam Mewah hingga Mobil Rubicon Milik Dirut RSUD Ponorogo

Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK/fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan besar-besaran di rumah Direktur Utama RSUD dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco. Aset bergerak yang disita termasuk sejumlah jam tangan mewah, 24 unit sepeda, dan dua mobil mewah, yaitu Jeep Rubicon dan BMW. Penyitaan ini menjadi indikasi kuat adanya aliran dana tak wajar yang terkait dengan kasus korupsi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyitaan tersebut merupakan hasil dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di kediaman Yunus Mahatma. Kegiatan penggeledahan berlangsung intensif sejak Selasa, 11 November, hingga Jumat, 14 November. Selain rumah Yunus, tim KPK juga menyasar sejumlah lokasi lain yang dianggap vital dan berkaitan dengan perkara.

Target Penggeledahan KPK Meluas