JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil tindakan tegas terhadap salah satu pejabat daerahnya. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dijemput paksa untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta pada Selasa, 20 Januari 2026.
Langkah ini diambil guna mendalami adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum jaksa tersebut.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, memberikan klarifikasi bahwa tindakan ini bukanlah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penjemputan dilakukan oleh Bidang Intelijen semata-mata untuk mempermudah proses pemeriksaan dan pengambilan keterangan secara intensif.











