Kasus Suap DJKA: KPK Bidik Keterangan Pimpinan Komisi V DPR

Penyidik KPK memeriksa pemilik money changer Deisy Syam guna menelusuri transaksi valuta asing milik tersangka Kasubdit Intel P2 Bea Cukai Sisprian Subiaksono terkait kasus suap importasi barang PT Blueray./zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Lembaga antirasuah terus bergerak mendalami skandal dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di bawah naungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi rencana pemanggilan sejumlah elit politik dari Komisi V DPR RI periode 2019-2024 untuk memperjelas aliran dana panas yang melibatkan para pejabat negara, dilansir pada 10 Febuari 2026.

Pemanggilan ini merupakan buntut dari penetapan tersangka Bupati Pati, Sudewo, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi V.