JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Dua tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi perdagangan gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE) dilaporkan mengalami masalah kesehatan.
Hal ini dikonfirmasi oleh juru bicara KPK yang menyebutkan bahwa penahanan mereka terpaksa dibantarkan sementara waktu untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit, 17 Februari 2026.
Tersangka yang dimaksud adalah Hendi Prio Santoso, mantan Dirut PGN, dan Arso Sadewo selaku Komisaris Utama PT IAE. Keduanya kini berada di rumah sakit yang berbeda untuk observasi medis lebih lanjut.











