Satgas Damai Cartenz Buru Kelompok Bersenjata Pelaku Penyerangan Brutal di PT Kristal Nabire

"Penyerangan PT Kristal di Nabire mengakibatkan dua orang tewas terbakar. "
Penyerangan PT Kristal di Nabire, dua orang tewas terbakar. (Dok. Ist)

FAKTANASIONAL.NET – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Nabire kini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap kelompok bersenjata yang melakukan serangan brutal di pos pengamanan PT Kristal, Distrik Makimi, Sabtu (21/2/2026).

Tragedi yang menelan dua korban jiwa ini direspons dengan komitmen tegas negara untuk memulihkan stabilitas di Papua Tengah.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengecam keras aksi kekerasan yang mengakibatkan kerusakan berat dan hilangnya nyawa tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam atas tindakan anarkis ini.

“Kami mengecam tindakan kekerasan yang menimbulkan korban jiwa. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan proporsional. Negara harus hadir untuk memastikan rasa aman bagi masyarakat serta menjaga stabilitas wilayah,” tegas Faizal dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan fakta memilukan di lapangan.

Dua jenazah ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di antara puing-puing bangunan yang dibakar pelaku. Hingga saat ini, proses identifikasi masih berlangsung di RSUD Nabire.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa bukti-bukti di lokasi menunjukkan adanya serangan terencana dari jarak jauh.

Sebuah kendaraan operasional ditemukan dengan empat lubang bekas tembakan yang menembus bagian depan hingga radiator.

Baca Juga: KKB Serang Tambang di Nabire: 198 Pekerja Termasuk Puluhan WNA China Dievakuasi ke Pusat Kota

“Kami mengucapkan belasungkawa atas kejadian yang menimpa kedua korban. Begitu menerima laporan, Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Nabire langsung menuju TKP untuk melakukan pengamanan, olah tempat kejadian perkara, serta mengevakuasi korban,” ujar Yusuf.

Ia juga menambahkan bahwa meski ditemukan bekas tembakan, tidak ditemukan selongsong peluru di sekitar pos, yang memperkuat dugaan posisi penembak berada di radius 50 hingga 100 meter.

Menanggapi berbagai klaim tanggung jawab yang beredar di media sosial, Polri meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi spekulasi yang tidak berdasar. Yusuf menegaskan bahwa penyidikan tetap mengedepankan fakta hukum.