FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi menarik terkait proses penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa tim penyidik sempat kehilangan jejak sang bupati dalam proses pengejaran sebelum akhirnya berhasil mengamankannya di sebuah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), dilansir pada 5 Maret 2026.
Asep menjelaskan bahwa keberadaan Fadia kembali terdeteksi saat kendaraan yang digunakannya berhenti untuk mengisi daya.











