Kasus Korupsi Outsourcing Pekalongan: KPK Didesak Jerat Fadia Arafiq dengan Pasal TPPU

/(foto:Tangkap Layar Instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi), Nurmadi H. Sumarta, mendesak KPK menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, 8 Maret 2026.

Desakan ini muncul menyusul penahanan Fadia pada 4 Maret 2026 setelah terjaring OTT terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing tahun anggaran 2023-2026.

Nurmadi menyoroti keterlibatan orang terdekat Fadia dalam lingkaran bisnis proyek Pemkab.

Suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu, dan anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff, diketahui mendirikan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang memenangkan kontrak senilai Rp46 miliar.