FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama, pada Selasa, 17 Maret 2026.
Penahanan ini terkait dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang merugikan negara dalam jumlah fantastis. Gus Alex menyusul mantan atasannya, Yaqut Cholil Qoumas, yang telah lebih dulu mendekam di balik jeruji besi.
Kasus ini mencuat setelah penyidik menemukan adanya manipulasi alokasi kuota tambahan dari Arab Saudi. Seharusnya kuota tersebut diperuntukkan bagi jemaah reguler, namun diubah secara sepihak menjadi kuota haji khusus.











