FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung baru saja memberikan kabar gembira bagi keuangan negara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sukses menyelamatkan aset dan keuangan negara dengan nilai fantastis, mencapai Rp371,1 triliun.
Angka ini merupakan akumulasi kerja keras tim sejak dibentuk pada Januari 2025 hingga laporan terbaru per Jumat, 10 April 2026.
Pemulihan aset ini dilakukan secara bertahap melalui berbagai instrumen hukum. Data menunjukkan setoran pertama pada 20 Oktober 2025 dari sektor CPO menyumbang Rp13,2 triliun.











