Lelang Super Fantastis! Kapal Tanker MT Arman 114 Iran Senilai Rp1,1 Triliun Segera Dilego Kejagung

Ahmad Sahroni/net

FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung RI kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemulihan aset negara. Melalui Badan Pemulihan Aset (BPA), Korps Adhyaksa mengumumkan percepatan proses lelang barang rampasan berupa satu unit kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran.

Tidak main-main, aset raksasa beserta muatan minyak mentah di dalamnya ini dibanderol dengan nilai limit mencapai Rp1,17 triliun.

Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi krusial untuk memastikan nilai ekonomis barang rampasan tidak menyusut dan segera kembali ke kas negara.

Dengan uang jaminan yang ditetapkan sebesar Rp118 miliar, lelang terbuka ini menjadi pembuktian transparansi penegakan hukum di bawah kepemimpinan Jaksa Agung.