FAKTANASIONAL.NET – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga jual Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi untuk produk Bright Gas ukuran 12 kg dan 5,5 kg mulai Sabtu, 18 April 2026.
Penyesuaian harga ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan sejak tahun 2023.
Faktor Pemicu: Konflik Timur Tengah dan Krisis Energi
Kenaikan harga ini dipicu oleh lonjakan harga minyak global akibat ketegangan geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Konflik tersebut mengganggu stabilitas distribusi energi di Selat Hormuz, jalur krusial yang menyuplai sekitar 20 persen kebutuhan minyak dunia. Serangan terhadap fasilitas energi di Timur Tengah kian memperparah pasokan global, sehingga berdampak langsung pada harga LPG di dalam negeri.
Rincian Kenaikan Harga di Wilayah Utama
Untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat, penyesuaian harga adalah sebagai berikut:
-
Bright Gas 12 Kg: Mengalami kenaikan 18,75 persen, dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung.
-
Bright Gas 5,5 Kg: Mengalami kenaikan 18,89 persen, dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung.
Harga tersebut berlaku untuk radius distribusi hingga 60 km dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan sudah termasuk margin agen serta pajak.
Daftar Harga Bright Gas di Berbagai Wilayah Indonesia
Berikut adalah rincian harga terbaru untuk ukuran 12 kg dan 5,5 kg di sejumlah provinsi:
Wilayah Sumatera dan Kepulauan











