Pecah Paket Lelang, Minyak Mentah Sitaan MT Arman Laku Rp 900 Miliar

Pecah Paket Lelang, Minyak Mentah Sitaan MT Arman Laku Rp 900 Miliar/(Foto: Kejagung)

FAKTANASIONAL.NET – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung sukses membukukan capaian fantastis dalam pelelangan barang rampasan negara.

Crude oil alias minyak mentah sebanyak 1,2 juta barel dari kapal tanker raksasa MT Arman 114 yang berbendera Iran, berhasil terjual dengan nilai mencapai Rp 900 miliar,18/5.

Angka tersebut melampaui harga limit awal yang dipasang pada nominal Rp 800 miliar sekian.

Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, menjelaskan dalam pembukaan BPA Fair 2026 di Jakarta Selatan bahwa komoditas bernilai tinggi tersebut dibeli oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Sebelumnya, BPA sempat mengalami kendala karena memasarkan minyak mentah tersebut dalam satu paket komplit bersama kapal supertanker pemuatnya dengan nilai limit Rp 1,1 triliun.

Namun, penawaran gabungan itu berujung tidak laku hingga tiga kali percobaan. Hal ini dikarenakan kriteria pembeli komoditas tersebut sangat spesifik, di mana pemenang lelang wajib mengantongi izin kilang sekaligus izin kapal secara bersamaan.