FAKTANASIONAL.NET – Setelah sempat mengabaikan panggilan hukum, pengusaha kepabeanan Heri Setiyono, yang akrab disapa Heri Black, akhirnya menyerahkan diri ke penyidik.
Langkah ini diambil usai tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan paksa di rumah kediamannya di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin pekan lalu.
Sebagaimana dilansir oleh media CNBC Indonesia, juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa Heri Black tiba di Gedung Merah Putih Jakarta pada Senin (18/5/2026) pukul 09.04 WIB.
Pemeriksaan intensif ini merupakan penjadwalan ulang karena status saksi sempat mangkir dari panggilan pertama pada 8 Mei 2026. Dari penggeledahan sebelumnya, KPK menyita dokumen catatan keuangan dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang mengindikasikan adanya upaya eksternal untuk menghambat proses hukum.











