Hukum  

Operasi Senyap Bea Cukai dan BAIS TNI di Jateng Gulung Sindikat Pita Cukai Palsu Ratusan Miliar

Operasi Senyap Bea Cukai dan BAIS TNI di Jateng Gulung Sindikat Pita Cukai Palsu Ratusan Miliar/(foto: Bea Cukai/@Kudus)

FAKTANASIONAL.NET – Sebuah hantaman telak baru saja dilayangkan aparat negara untuk memberangus manuver jaringan mafia pemalsu dokumen vital negara.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan, bersinergi taktis dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) Tentara Nasional Indonesia, sukses mengeksekusi operasi senyap berskala raksasa demi menggulung sindikat pembuat pita cukai ilegal yang menancapkan akar operasinya di wilayah Jawa Tengah.

Melansir rilis keterangan resmi dari pihak Ditjen Bea Cukai pada Rabu (20/5/2026), aksi penyergapan berantai yang dipusatkan pada dua titik episentrum di Jepara dan Semarang ini membukukan prestasi gemilang.

Tim operasi sukses mengunci kebocoran penerimaan uang negara dari jurang kerugian dengan taksiran valuasi ekonomi menyentuh angka fantastis, yakni di kisaran Rp570 miliar.

Di teritori Kabupaten Jepara, pergerakan aparat menggebrak lima titik target operasi yang disulap rapi sebagai bunker penimbunan dan sarang penempelan hologram palsu.

Lokasi-lokasi persembunyian ini tersebar acak di area Kecamatan Mayong, Batealit, hingga Kecamatan Pecangaan. Dari hasil sergapan kilat tersebut, otoritas menyita 71 koli pita cukai bodong, tiga koli lembaran pita tanpa segel hologram, serta sepasang unit mesin stamping foil.

Beralih membedah sarang di ibu kota provinsi, pergerakan operasi di Kota Semarang berhasil merangsek tiga unit bangunan dan kompleks kamar kos di Kecamatan Gunungpati yang dialihfungsikan sebagai pusat cetak klandestin.