FAKTANASIONAL.NET — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas di internal kementeriannya.
Purbaya menyatakan siap mencopot Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, apabila yang bersangkutan terbukti secara sah terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan impor yang menjerat bos Blueray Cargo, John Field.
Langkah ini diambil Menkeu demi menjaga integritas institusi keuangan negara serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.
Baca Juga: Skandal Suap Bea Cukai Rp40 Miliar: KPK Resmi Serahkan Berkas John Field ke Pengadilan
“Kalau persidangan saya nggak akan ikut campur. Saya lihat saja hasilnya seperti apa. Kalau terbukti, ya harus ditindak,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama mencuat setelah dituding menjadi salah satu pejabat teras yang menghadiri pertemuan informal dengan sejumlah pengusaha kargo. Pertemuan tersebut diduga menjadi awal mula terjadinya kesepakatan ilegal pengondisian jalur impor.
Tidak main-main, Djaka diduga menerima aliran dana suap sebesar Rp2,9 miliar atau setara dengan SGD 213.600.
Respons Cepat Instruksi Tegas Presiden
Ketegasan yang ditunjukkan oleh Menkeu Purbaya ini mencuat sesaat setelah Presiden Prabowo Subianto melayangkan instruksi terbuka untuk melakukan evaluasi total di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, termasuk perintah langsung untuk mengganti jajaran pimpinan yang dinilai gagal membenahi birokrasi.
Dalam pidato resminya di Rapat Paripurna DPR terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), Presiden Prabowo secara khusus memberikan atensi buruk pada kinerja institusi berlambang jangkar tersebut dan menuntut adanya reformasi menyeluruh.
Menurut Kepala Negara, Istana masih dibanjiri laporan dari para pelaku usaha mengenai maraknya praktik pungutan liar (pungli) serta rumitnya hambatan birokrasi yang mencekik aktivitas ekonomi nasional.











