FAKTANASIONAL.NET – Pengusutan kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta memasuki babak baru. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) kampus setempat bergerak agresif dengan melipatgandakan pemeriksaan terhadap korban serta menjatuhkan sanksi penonaktifan kepada oknum dosen terlapor.
Berdasarkan perkembangan terbaru, jumlah tenaga pendidik yang dinonaktifkan kini bertambah, menyusul langkah awal pihak rektorat yang telah memberhentikan sementara seorang dosen pada Selasa (19/5/2026) lalu.
Status Hukum dan Sanksi bagi Dosen Terlapor
Baca Juga: Posko Pengaduan Korban Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Siagakan Puluhan Pengacara
Satgas PPK UPN Veteran Yogyakarta mengonfirmasi bahwa sejauh ini terdapat lima laporan resmi yang masuk ke meja mereka. Merespons aduan tersebut, pihak universitas langsung menerbitkan Surat Keputusan (SKEP) Rektor Nomor 1532/UN62/KP/KEP2026 dan Nomor 1533/UN62/KP/KEP2026.
Dari lima dosen yang dilaporkan secara resmi tersebut, tiga di antaranya kini telah resmi dinonaktifkan dari segala kegiatan akademik. Sementara dua terlapor lainnya dilarang keras untuk beraktivitas di lingkungan kampus.
“Dari kelima terlapor tersebut, tiga terlapor sudah dinonaktifkan melalui SKEP Rektor, dua terlapor lainnya diminta untuk tidak ke kampus oleh prodi,” tulis Satgas PPK UPN Veteran Yogyakarta dalam pesan tertulisnya, Jumat (22/5/2026).
Pihak Satgas juga meluruskan simpang siur informasi di media sosial yang menyebut ada delapan dosen yang dilaporkan.
“Meluruskan terkait 8 dosen, saat ini Satgas PPK menerima lima laporan saja. Namun, memang ada kasus lama yang sedang dalam peninjauan ulang,” jelasnya.
Dalami Keterlibatan 7 Terduga Pelaku dan Periksa 13 Korban
Meskipun laporan resmi yang masuk berjumlah lima kasus, hasil penelusuran mandiri dan pendalaman yang dilakukan tim Satgas justru menemukan indikasi keterlibatan pelaku yang lebih banyak. Total ada tujuh nama dosen yang kini dibidik, di mana salah satu di antaranya berstatus sebagai dosen tamu.
Ketua Satgas PPK UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati, menjelaskan bahwa proses maraton pemeriksaan dan penggalian keterangan telah digulirkan sejak 19 Mei 2026. Pihaknya juga menegaskan bahwa posko aduan masih dibuka lebar hingga saat ini.











