JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET | Pernyataan Presiden Prabowo yang menginstruksikan agar sekolah-sekolah di Indonesia mengajarkan Bahasa Prancis membuat para guru dan siswa terkaget-kaget sekaligus heran.
“Tak ada angin atau hujan, tiba-tiba Pak Presiden memerintahkan sekolah di semua tingkatan mengajarkan bahasa Prancis kepada murid,” ucap Satriwan Salim, Koorrinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) dalam keterangannya, Jumat 29 Mei 2026.
Bagi P2G instruksi Presiden ini dinilai tidak jelas, tidak terencana, terkesan terburu-buru, tanpa perencanaan matang, belum menjadi kebutuhan prioritas, dan dirasa lebih kepada basa-basi diplomatik belaka.
Satriwan melanjutkan, setelah bahasa Portugis dan Prancis, nanti kalau Presiden Prabowo pertemuan bilateral lagi dengan Jepang, akan memasukkan bahasa Jepang ke kurikulum. Bertemu Tiongkok, lalu akan menjadikan bahasa Mandarin pelajaran wajib, begitu juga pulang dari Belanda, lantas Presiden akan wajibkan pelajaran Bahasa Belanda. Tentu mengelola pendidikan tidak bisa sebercanda ini.
Berikut 9 (sembilan) alasan P2G menolak instruksi Presiden untuk mewajibkan bahasa Prancis dan Portugis di semua jenjang sekolah:
Pertama, “Instruksi presiden Prabowo setahun lalu agar sekolah mengajarkan bahasa Portugis kepada murid saja belum terwujud hingga hari ini, kini ditambah lagi bahasa Prancis,” lanjut Satriwan.
Lagipula memasukkan kurikulum bahasa Prancis dan Portugis di sekolah tidak menjadi prioritas dalan RPJMN berdasarkan Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
“Pemerintah tidak bisa membuat kebijakan pendidikan yang melenceng dari RPJMN yang sudah ditetapkan,” kata Satriwan.
Kedua, mewajibkan pelajaran Bahasa Prancis di semua jenjang sekolah artinya mulai SD, SMP, SMA/sederajat akan menambah beban kurikulum bagi murid, mengingat struktur kurikulum nasional masih relatif padat mata pelajaran.
Ketiga, saat ini Indonesia justru alami kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 374 ribu (data Kemdikdasmen). Dengan memasukkan pelajaran Bahasa Portugis dan Prancis mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/sederajat, maka kekurangan guru nasional akan bertambah.
Dengan asumsi 1 sekolah ada 2 guru Prancis dan Portugis, dari total sekitar 240 ribu sekolah SD-SMA/sederajat, maka dibutuhkan 480 ribu guru bahasa asing tersebut.
“Dan kebutuhan 480 ribu guru tidak akan bisa terpenuhi oleh pemerintah, apalagi sudah 6 tahun pemerintah tak lagi merekrut guru PNS. Alhasil tak ada guru profesional yang akan mengajar pelajaran tersebut,” tukas Satriwan.
Satriwan melanjutkan, jangankan merekrut 480 ribu guru baru bahasa Portugis dan Prancis, untuk memenuhi kebutuhan dasar 374 ribu guru saja, pemerintah gagal merealisasikannya. Sementara itu UU ASN sudah melarang pemda dan sekolah merekrut guru honorer.
Yang akan terjadi di sekolah nanti adalah guru mata pelajaran lain yang akan mengajar pelajaran bahasa Prancis dan Portugis. Ini jelas menyalahi prinsip profesionalitas dan beban baru bagi guru..











