SANGGAU, FAKTANASIONAL.NET – Tim SAR gabungan akhirnya menemukan seorang warga berusia lanjut dalam kondisi meninggal dunia di perairan Pulau Limbung Kecamatan Sungai Raya pada Rabu (3/6/2026).
Warga asal Dusun Piasak Kecamatan Tayan Hilir tersebut sebelumnya dilaporkan hilang saat memancing di sekitar Jembatan Tayan pada Senin (1/6/2026).
Pria berinisial HS tersebut pergi meninggalkan rumah untuk melakukan aktivitas rutin memancing di kawasan perairan tersebut sejak pukul 07.00 WIB.
Seorang saksi mata bernama Amin mengaku masih melihat korban tenggelam di Sungai Kapuas ini memancing pada sore hari sekitar pukul 15.30 WIB.
Pihak keluarga yang merasa khawatir langsung melakukan pencarian mandiri karena korban tidak kunjung kembali ke rumah hingga larut malam.
Anak korban yang bernama Hairani kemudian melaporkan kejadian hilangnya sang ayah secara resmi ke Kepolisian Sektor Tayan Hilir pada keesokan harinya.
Menindaklanjuti laporan tersebut aparat kepolisian bersama pemerintah desa dan relawan langsung melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai.
Tim Basarnas Pontianak turut diterjunkan ke lokasi untuk memperkuat proses pencarian namun korban belum berhasil ditemukan hingga hari kedua.
Memasuki hari ketiga pencarian tim gabungan menerima informasi dari warga mengenai penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengapung di perairan Pulau Limbung Kubu Raya.
Mayat tersebut ditemukan masih mengenakan baju putih dan celana pendek berwarna merah yang sangat identik dengan ciri-ciri korban tenggelam di Sungai Kapuas tersebut.
Tim Basarnas bersama relawan dan aparat terkait langsung meluncur menuju lokasi penemuan mayat tersebut untuk melakukan proses identifikasi lanjutan.
Hasil pemeriksaan dan pencocokan identitas memastikan bahwa jenazah tersebut merupakan warga Dusun Piasak yang selama tiga hari terakhir dalam status pencarian.
Kepala Kepolisian Sektor Tayan Hilir Kusdarwanto secara resmi membenarkan penemuan jenazah warga lanjut usia yang sempat dilaporkan hilang tersebut.
“Berdasarkan hasil identifikasi di lapangan dan keterangan pihak keluarga, jenazah yang ditemukan di wilayah Pulau Limbung dipastikan merupakan HS yang sebelumnya dilaporkan hilang saat memancing di Sungai Kapuas. Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu proses pencarian,” katanya.
Kusdarwanto menjelaskan bahwa kondisi arus yang cukup deras diduga kuat menjadi penyebab jenazah korban terseret hingga sejauh puluhan kilometer.
Jenazah korban kemudian diberangkatkan dari lokasi penemuan menggunakan lima unit kapal cepat menuju kediaman keluarganya di Dusun Piasak.
Rombongan evakuasi jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 14.00 WIB untuk diserahkan secara langsung kepada pihak keluarga.
Keluarga korban telah menyatakan menolak proses autopsi dan sepenuhnya menerima peristiwa tragis tersebut sebagai sebuah musibah.
Kepolisian Sektor Tayan Hilir mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar wilayah perairan demi mencegah insiden serupa.
(*Red)











