Kalbar  

Pengadilan Negeri Sanggau Gelar Sidang Terdakwa WF alias Aldo Secara Tatap Muka

Pengadilan Negeri Sanggau kembali menggelar proses persidangan perkara pidana dengan agenda pemeriksaan yang melibatkan sidang terdakwa WF alias Aldo. (Dok. Polres Sanggau)

SANGGAU, FAKTANASIONAL.NET – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sanggau menggelar sidang terdakwa WF alias Aldo dengan agenda pemeriksaan pada Rabu (3/6/2026).

Persidangan perkara pidana dengan nomor register 85/Pid.B/2026/PN Sag tersebut berlangsung secara tatap muka di Ruang Sidang Satu sejak pukul 11.00 WIB.

Terdakwa mengikuti seluruh rangkaian tahapan peradilan secara langsung di hadapan majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan tersebut.

Jaksa Penuntut Umum Didi Ismartunus beserta Penasehat Hukum terdakwa Munawar Rahim turut hadir secara langsung di dalam ruang persidangan.

Proses pemeriksaan keterangan dalam tahapan sidang terdakwa WF alias Aldo ini berlangsung tertib hingga majelis hakim menutupnya pada pukul 13.30 WIB.

Berdasarkan hasil penetapan majelis hakim maka agenda persidangan perkara pidana tersebut akan kembali dilanjutkan pada pekan depan.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu 10 Juni 2026 mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan hukum oleh pihak Jaksa Penuntut Umum.

Guna memastikan seluruh tahapan hukum berjalan lancar Kepolisian Resor Sanggau bersama Kepolisian Sektor Kapuas turut dikerahkan ke lingkungan pengadilan.

Pengawalan ketat jalannya proses peradilan ini dipimpin secara langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Sektor Kapuas Ipda Mujahit selaku perwira pengendali lapangan.

Penjagaan oleh aparat kepolisian diberlakukan di sejumlah titik strategis mulai dari area pintu masuk hingga bagian dalam ruang persidangan.

Langkah pengamanan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan seluruh pihak yang terlibat dalam peradilan sekaligus menjaga kelancaran proses persidangan.

“Pengamanan ini kami laksanakan untuk memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan aman, tertib, dan lancar. Personel yang bertugas telah ditempatkan sesuai ploting masing-masing sehingga setiap potensi gangguan dapat diantisipasi secara maksimal,” ujar Ipda Mujahit.

Mujahit menambahkan bahwa sinergi aparat keamanan bersama pihak pengadilan dan kejaksaan merupakan faktor penentu kelancaran berjalannya sistem peradilan di Sanggau.

Selama pelaksanaan peradilan tersebut situasi terpantau kondusif tanpa adanya gangguan yang dapat mempengaruhi kelancaran proses pemeriksaan keterangan dari terdakwa.

Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk terus memberikan pengawalan pada setiap tahapan persidangan lanjutan yang akan digelar di masa mendatang.

Upaya pengamanan berkelanjutan tersebut akan terus dilakukan hingga perkara pidana ini memperoleh putusan hukum yang memiliki kekuatan tetap dari pengadilan.

(*Red)