SEKADAU, FAKTANASIONAL.NET – Personel Kepolisian Sektor Belitang Hilir membongkar dan memusnahkan sebuah arena sabung ayam di Desa Tapang Pulau Kabupaten Sekadau pada Selasa (16/6/2026).
Penertiban ini merupakan tindak lanjut langsung dari pihak kepolisian atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor Belitang Hilir Jessi Sinarta Sianturi melalui Pelaksana Tugas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Sekadau Iwan Kurniawan memberikan penjelasan terkait kegiatan tersebut.
Menurut keterangannya petugas tidak menemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung saat mendatangi lokasi kejadian.
Meskipun demikian aparat kepolisian tetap menemukan fasilitas arena sabung ayam di Sekadau ini beserta sejumlah perlengkapan pendukung lainnya.
“Penertiban tetap dilakukan sebagai langkah pencegahan agar lokasi itu tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum. Ini juga merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat,” kata Iwan.
Petugas kemudian langsung membongkar dan memusnahkan seluruh fasilitas arena yang ditemukan di lokasi tersebut.
Proses penertiban tempat perjudian tersebut berlangsung aman dengan mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat.
Iwan menambahkan bahwa respons cepat terhadap aduan warga merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
Pihak kepolisian juga memberikan apresiasi tinggi atas peran aktif warga yang berani memberikan informasi terkait keberadaan arena judi.
“Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Usai melakukan pembongkaran arena sabung ayam di Sekadau aparat langsung berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat.
Koordinasi bersama tokoh masyarakat tokoh adat dan perangkat desa ini bertujuan agar lokasi tersebut dapat diawasi secara berkelanjutan.
Pengawasan bersama sangat diperlukan guna memastikan lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat praktik perjudian terselubung.
“Harapannya, upaya yang dilakukan ini dapat memberikan efek pencegahan sekaligus menjaga lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat,” pungkas Iwan.
(*Red)











