JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana, menjadi sorotan setelah fotonya muncul dalam persidangan kasus dugaan suap impor di lingkungan Bea Cukai.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas peran Nyoman dalam perkara tersebut.
Dalam sidang kasus dugaan suap impor Bea Cukai pada 12 Juni 2026, Jaksa KPK menampilkan foto Nyoman Adhi Suryadnyana di hadapan majelis hakim dan terdakwa John Field. Nama Nyoman disebut muncul dalam kontak telepon mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Rizal, dengan label “John Nyoman BPK BR”.
Menurut Uchok Sky, fakta persidangan tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai posisi dan peran seorang pejabat tinggi negara yang memiliki fungsi pengawasan keuangan.
“Apakah Nyoman hanya sekadar jembatan perkenalan, atau ia benar-benar terlibat dalam aliran suap dan penyalahgunaan wewenang?” ujar Uchok dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).
Ia menilai kemunculan nama Nyoman dalam persidangan tidak bisa dianggap sebagai hal biasa. Terlebih, terdapat dugaan bahwa yang bersangkutan menjadi pihak yang memperkenalkan pengusaha importir dengan pejabat Bea Cukai.
“Fakta bahwa nama Nyoman muncul di persidangan, apalagi disebut sebagai pihak yang memfasilitasi perkenalan antara pengusaha importir dengan pejabat Bea Cukai, patut dipertanyakan karena berpotensi menyimpang dari tugas dan fungsi Anggota BPK,” katanya.
Uchok menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, tugas utama lembaga tersebut adalah melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Karena itu, seorang anggota BPK semestinya berfokus pada fungsi audit dan pengawasan.











