FAKTANASIONAL.NET – Dalam perayaan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026), Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan tegas terkait penegakan hukum di Indonesia.
Presiden menegaskan bahwa hukum tidak boleh lagi dipandang sebagai alat yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Ia menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum untuk menjadikan hukum sebagai pelindung bagi masyarakat yang jujur dan kelompok yang lemah.
“Negara kita adalah negara hukum. Karena itu, hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah,” tegas Presiden Prabowo dalam sambutannya, dikutip dari detikNews.
Ia menekankan bahwa rasa aman harus dirasakan oleh setiap warga negara yang menaati aturan, tanpa pengecualian bagi siapa pun yang bersalah di mata hukum.
Lebih lanjut, Presiden menyoroti potensi penyalahgunaan hukum oleh pihak-pihak yang memiliki modal besar.










