Hukum  

Polda Metro Jaya Tak Tampilkan Foto Keluarga Sebagai Barang Bukti, Kabid Humas: Jaga Privasi

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; module: photo; hw-remosaic: false; touch: (0.09074074, 0.30972221); modeInfo: ; sceneMode: 8; cct_value: 5900; AI_Scene: (6, 0); aec_lux: 132.0; aec_lux_index: 0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0; albedo: ; confidence: ; motionLevel: 0; weatherinfo: null; temperature: 39;

FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) tidak menampilkan barang bukti berupa foto keluarga yang disita dalam penggeledahan terkait penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena mempertimbangkan aspek privasi pada Jumat (10/7/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penyidik tetap mengamankan foto tersebut sebagai barang bukti, tetapi memutuskan untuk tidak memperlihatkan kepada publik.

“Kami sampaikan bahwa untuk foto tidak akan kami tampilkan karena ada hal-hal yang bersifat privasi yang harus kami jaga. Di situ terdapat foto keluarga dan kami juga harus tetap melindungi keluarga serta pihak-pihak lainnya,” katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat (10/7/2026) malam.

Proses penyidikan masih terus berlangsung, sehingga penyidik masih membuka kemungkinan melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan dan penggeledahan di lokasi lain.